Friday, August 17, 2012

SUDAHKAH ANDA KHATAMKAN AL-QUR'AN?!


Keutamaan Mengkhatamkan Al-Qur’an

Dari Ibnu Abbas r.a., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

 Generasi sahabat dapat menjadi generasi terbaik (baca; khairul qurun) adalah karena mereka memiliki ihtimam yang sangat besar terhadap Al-Qur’an. Sayid Qutub dalam bukunya Ma’alim Fii Ath-Thariq menyebutkan tiga faktor yang menjadi rahasia mereka mencapai generasi terbaik seperti itu. Pertama karena mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber pegangan hidup, sekaligus membuang jauh-jauh berbagai sumber-sumber kehidupan lainnya. Kedua, ketika membacanya mereka tidak memiliki tujuan-tujuan untuk tsaqafah, pengetahuan, menikmati keindahan ataupun tujuan-tujuan lainnya. Namun tujuan mereka hanya semata-mata untuk mengimplementasikan apa yang diinginkan Allah dalam kehidupan mereka. Ketiga, mereka membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika jahiliyah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan, yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat pemikiran ataupun kebudayaan.

Tilawatul qur’an; itulah kunci utama kesuksesan mereka. Imam Syahid Hasan Al-Banna mengatakan, “Usahakan agar Anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah minimal satu juz per hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.”

Thursday, August 16, 2012

KHUTBAH IDUL FITRI 1 SYAWAL 1433 H


SPIRIT RAMADHAN MENGGAPAI KEBAHAGIAAN HAKIKI DI DUNIA DAN AKHIRAT
Khutbah Idul Fitri 1 Syawwal 1433 H
Disampaikan oleh Ust. H. Fahmi Salim, M.A.
(Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia)
di Masjid Assalam Jakasampurna

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الله أكبر (9مرات) لا إله إلا الله والله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد ، . الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ، أشهد أنى إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله ، أدى الأمانة وبلغ الرسالة ، ونصح الأمة ، وجاهد في الله حق جهاده ، وتركنا على المحجو البيضاء ، ليلها كنهارها لا يزيغ عنها إلا هالك ، اللهم صل على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وبعد ، فيا أيها المسلمون، أصيكم وإياي بتقوى الله وطاعته في كل وقت لعلكم تفلحون. قال تعالى : { يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون}. آل عمران 102
Dari Ramadhan Menuju Titik Fitrah
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa Lillahil Hamdu
Saudaraku Kaum Muslimin rahimakumullah…
Tidak ada perpisahan yang lebih mengesankan sekaligus mengharukan dari pada perpisahan dengan bulan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan Ilahi. Di dalamnya kita semua dihantarkan secara perlahan tapi pasti menuju titik fitrah sejati. Titik penciptaan kita yang bersih dan suci, saat manusia tunduk dan taat kepada Allah Al-Khaliq. Allah Sang Pencipta tidak pernah bermaksud buruk ketika pertama kali menciptakan manusia. Karena itu tidak mungkin manusia mencapai kesempurnaan dirinya tanpa kembali ke titik asal diciptakannya. Itulah titik di mana manusia benar-benar menjadi manusia. Bukan manusia yang penuh lumuran dosa, kesombongan dan kekejaman. Bukan manusia yang dipenuhi gelimang kemaksiatan dan kedzaliman.
Allah swt. menurunkan Al Qur’an untuk menjadi pedoman agar manusia dapat meniti jalan menuju fitrahnya dan tetap komitmen dengan kemanusiaannya. Yaitu manusia yang saling mencintai karena Allah, saling memperbaiki menuju keimanan sejati, saling tolong menolong menuju peradaban yang kokoh, saling membantu dalam kebaikan bukan saling membantu dalam dosa dan kemungkaran. Allah mengutus nabi-nabi sepanjang sejarah sebagai contoh terbaik bagaimana menjalankan misi ubudiyah kepada-Nya (wa ma khalaqtu aljinna wal insa illa li ya’buduni) dan khilafah di muka bumi ini (inni ja’ilun fil ardhi khalifah). Tidak ada keselamatan kecuali menapaki jejak para Nabi. Dan tidak ada keberkahan kecuali bersungguh-sungguh menjalankan ibadah seperti yang para Nabi ajarkan. Itulah tuntunan fitrah. Bahwa setiap manusia tidak akan bisa kembali ke titik fitrahnya tanpa mengikuti ajaran yang disampaikan para Nabi.

Tuesday, July 10, 2012

Harapan Ulama DKI untuk Calon Gubernur

Pemetaan Problematika Muslim, Potensi dan Solusinya Bagi Gubernur DKI Terpilih

 
Dibutuhkan pemimpin DKI yang komitmen berantas maksiat/kemunkaran dan aliran sesat

Selasa, 10 Juli 2012
Oleh: H. Fahmi Salim, M.A
SENIN kemarin saya mengisi acara talkshow dan dialog pilgub DKI yang dihelat oleh SALAM UI di Perpustakaan Pusat UI Depok dengan tema “Quo Vadis Muslim Ibukota?”. Besok, 11 Juli 2012, warga Jakarta akan segera memilih pemimpin brunya. Entah itu pemimpin yang baru dalam arti wajah baru dengan programnya atau wajah yang lama (incumbent) dengan semangat baru. Kita tetap berdoa semoga Pemilukada DKI berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin 'baru' yang berkualitas dan memenuhi ekspektasi warga Jakarta.

Tulisan singkat berikut ini hanya berupa catatan harapan dan beberapa pokok pikiran ulama DKI yang sempat saya rekam dan saya catat. Secara pribadi, saya tidak berani menyebut diri ini ulama. Jadi  ini hanyalah  pokok-pokok pikiran aspirasi para ulama tentang harapannya terhadap pemimpin DKI yang telah saya rekam.

Friday, June 22, 2012

Kontroversi Menkes Kontroversial

Menkes, Kesetaraan Gender dan Kondom

 
Lebih baik Menkes dengan Menag mengintensifkan pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama

Rabu, 20 Juni 2012

Oleh: Henri Shalahuddin, MA

ORANG
tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom. Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh mencampuri urusan keluarga.

Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita, bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan, ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi. Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu) yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks bebas. (http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)

Sunday, June 17, 2012

Wawancara KH Hasyim Muzadi soal Intoleransi Agama


Kritik Hasyim Muzadi atas tudingan intoleransi agama di Indonesia dari Dewan HAM PBB mendapat perhatian luas. Sebagai figur berpengaruh, sikap Hasyim dinilai jitu dan tepat mewakili suara mayoritas diam (silent majority). Ia menyangkal memberi angin kepada gerakan garis keras. Rilis KH Hasyim Muzadi ini beredar cepat ke berbagai media cetak, online, jejaring sosial, dan beberapa grup BlackBerry Messenger, pekan pertama Juni ini. Ketua Umum PBNU 1999-2009 itu merespon rekomendasi Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 23 Mei lalu, tentang intoleransi agama di Indonesia. "Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun setoleran Indonesia," tulis Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu.
Hasyim menuding intoleransi agama di beberapa negara Eropa lebih buruk daripada di Indonesia. "Indonesia lebih baik toleransinya ketimbang Swiss, yang sampai sekarang tidak memperbolehkan menara masjid. Juga lebih baik dari Prancis yang masih mempersoalkan jilbab. Indonesia pun lebih baik dari Denmark, Swedia, dan Norwegia, yang tidak menghormati agama, karena di sana ada Undang-Undang Perkawinan Sejenis," Hasyim menambahkan.
Sekretaris Jenderal International Conference for Islamic Scholars (ICIS) itu juga memberi catatan pada beberapa kasus aktual yang kerap dijadikan indikasi intoleransi: Ahmadiyah, GKI Yasmin Bogor, penolakan diskusi Irshad Manji, dan konser Lady Gaga. Tentang Irshad Manji dan Lady Gaga, Hasyim menyatakan, "Bangsa mana yang mau tata nilainya dirusak? Kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya untuk kebanggaan intelektualisme kosong."
Banyak komentator di jejaring sosial memberi apresiasi. Ada pula yang menambahkan dua bukti lain keunggulan toleransi agama Indonesia: hari besar enam agama jadi hari libur nasional dan pendidikan enam agama jadi kurikulum sekolah. Di Barat dan Timur Tengah, hari besar agama hanya untuk agama mayoritas.
Sebagian komentar memberi catatan minor. Hasyim dinilai menutup mata atas pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah dan diskusi Irshad Manji. "Saya juga anti-kekerasan," Hasyim merespons. "Saya yang pasang badan mencegah FPI menyerang gereja di Pandaan. Saya nggak hanya bicara di media, juga turun lapangan. Tapi nggak mungkin semua saya tulis dalam rilis singkat itu."
Untuk mendalami pandangan Hasyim tentang potret toleransi agama di Indonesia dalam komparasi internasional, wartawan Gatra Asrori S. Karni mewawancarai Hasyim yang sedang berada di rumahnya, kompleks Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur via telepon, Selasa pagi lalu. Berikut petikannya:

Tuesday, June 12, 2012

Maqashid Syariah Hukum Pidana Islam

مقاصد التشريع الجنائي الإسلامي 

(حسن بن إبرهيم الهنداوي)


لقد أنزل الله هذه الشريعة رحمة للناس ورأفة بهم، وشرع من الحدود ما يدفع به التظالم بين الناس، ويحفظ الأفراد والمجتمع من بلاء عظيم، وخطر عميم. ولذا، فتعدّ أحكام الشريعة المتعلقة بسنّ عقوبات لبعض الجرائم التي يقترفها الناس من حين لآخر جزءا لا يتجزأ من التشريع الإسلامي الحكيم وإنْ كان بغير حقّ مهجور. ناهيك عما وجده نظام العقوبات في الإسلام من جفاء من قبل أهله، فضلاً عما وجهه الغربيّون من اتهامات للفقه الجنائي الإسلامي ووصمه بالتخلف، وسَلْقهم له بألسنة حِدادٍ حيث بدا لهم بادئ الرأي أنّ تشريعاته لا تتماشى مع كرامة الإنسان فضلا عن منافاة قوانينه للتحضر والتمدّن. فاعتقدوا أنّ التشريع الجنائي الإسلامي لا يتفق مع عصرنا الحاضر ولا يصلح للتطبيق اليوم، ولا يبلغ مستوى القوانين الوضعيّة في رقيّها وتحضّرها. فدراسة التشريع الجنائي الإسلامي دراسة مقاصديّة تبرز حِكمه وعِلله المنوطة به لإثبات خلاف ما أثبته المرجفون في الغرب والشرق لها أهميّة كبرى تجعل الفرصة سانحة لكي نعيد الاعتبار لهذا "الجزء المنبوذ والمظلوم في الشريعة الإسلاميّة"، وإزالة ما أثير حوله من شبهات وأباطيل. ناهيك عن إثبات أنّ الجزء المتعلق بالجنايات صالح للتطبيق في عصرنا الحالي، وفي المستقبل كما كان صالحاً كلّ الصلاحيّة في الماضي، بل لعلنا اليوم في حاجة آكد من قبل لتطبيقه لعموم الجنايات وانتشارها في المجتمعات الإنسانيّة انتشار النار في الهشيم، حيث عمّ الفساد البر والبحر بما كسبت أيدي الناس.

ولقد عبّر عبد القادر عوده رحمه الله عن هذا الموقف العدائي من التشريع الجنائي بقوله"أما القسم الجنائي فهو في عقيدة جمهور رجال القانون لا يتفق مع عصرنا الحاضر ولا يصلح للتطبيق اليوم، ولا يبلغ مستوى القوانين الوضعيّة. وهي عقيدة خاطئة مضللة"  لأنها مبنيّة على جهل مطبق بنظام العقوبات في شريعة الإسلاميّة، والغاية من إيقاعها على الجناة المعتدين على حدود الله، والمحدِثِين بالناس ضرراً، وفساداً لا تستأصل شأفته إلا بإيقاع العقوبات الشرعيّة كما حدّدها الشارع على كلّ معتد أثيم. والحاصل أنّ هذه الدّراسة سيتم تقسيمها على مبحثين؛ أولهما يتناول فلسفة العقوبة في التشريع الجنائي ومغزاها ويتمّ ذلك ببيان مقصد الشريعة من العقوبات، وثانيهما يتعرض لأثر التشريع الجنائي الإسلامي في حفظ مقاصد الشارع وحمايتها. وفضلا عن ذلك سيتم دراسة بعض من المسائل الآنفة الذكر مقارنة بالقوانين الوضعيّة المعاصرة المتعلقة بنظام الجرائم وعقوباتها ما استطعت إلى ذلك سبيلا. ولكن قبل الخوض في تفصيل القول في فلسفة العقوبة سأذكر تعريفات مختصرة لكلّ من الجناية، والعقوبة، والجريمة. 

Mesir Memilih Presiden


MESIR MENJELANG PILPRES PUTARAN KEDUA
Muhammad Nadjib 
(Komisi I DPR RI Fraksi-PAN, Ketua Kaukus Parlemen Indonesia untuk Middle East & North Africa)

Pada hari Rabu-Kamis lalu (23-24/5), rakyat Mesir memilih pemimpinnya dalam pilpres demokratis pertama pasca tumbangnya Hosni Mubarak. Hasilnya sudah terbaca bahwa capres dari Freedom and Justice Party (FJP) yang dilahirkan oleh Ikhwanul Muslimin(IM), Mohammad Mursi dengan 24% dan capres Ahmad Shafiq, mantan PM terakhir di era Mubarak, dengan 23% suara sah di urutan teratas. Hasil ini tak pelak mengejutkan publik dan pengamat dalam dan luar negeri yang dalam polling terakhir memprediksi capres Amr Moussa, mantan Sekjen Liga Arab, dan Aboul Futuh, jalur independen, yang akan melaju ke putaran kedua pilpres pada 16-17 Juni.

Dari realitas hasil pilpres putaran pertama, kontestasi di antara para kandidat capres Mesir yang berasal dari aliran politik yang beragam pun akhirnya mengerucut kepada dua arus besar, yaitu Pro-Reformasi yang diwakili capres Mursi berhadapan dengan sisa kekuatan loyalis mantan presiden Mubarak yang disimbolkan oleh capres Shafiq.

Dalam pengalaman banyak negara yang dalam proses transisi demokrasi, memang calon dari kubu rejim lama sering jadi kuda hitam, tak diunggulkan tapi meraup banyak suara. Unggulnya calon dari kubu status quo bisa jadi disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya terpecah belahnya kubu reformis, masih kuatnya jaringan birokrasi-militer, keunggulan pengalaman serta besarnya pendanaan yang dimiliki kelompok status quo.

Friday, June 8, 2012

Pidato Pengukuhan DR (HC) KH. Ma'ruf Amin

PEMBARUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK KEUANGAN KONTEMPORER
(Transformasi Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syari’ah)
Oleh: KH. Ma’ruf Amin
Pidato Ilmiah pada Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan
(Doctor Honoris Causa)
Dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah
Disampaikan di hadapan Sidang Senat Terbuka
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
5 Maret 2012


Mukadimah
Inna Allah yab’ats li hâdzih al-ummah ’alâ kull ra’s mi’ah sanah man yujaddid lahâ dînahâ[1] (Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat in pada setiap pengujung seratus tahun seorang yang memperbarui agama umat ini). Hadits ini merupakan dasar pentingnya pembaruan dalam Islam, karena secara eksplisit dalam hadits ini disebutkan adanya pembaruan dalam agama pada setiap pengujung seratus tahun (seabad), yang kemudian menjadi acuan bagi kebangkitan Islam. Jadi, terdapat siklus rutin setiap abad tentang terjadinya kebangkitan Islam yang diawali dengan adanya pembaruan dalam agama.
Jiwa hadits tersebut sepertinya juga terjadi dalam sejarah kebangkitan nasional di Indonesia. Kebangkitan nasional pertama terjadi pada ujung abad ke-19, yang diawali oleh adanya fatwa para ulama tentang wajibnya membela tanah air dari penjajahan yang kemudian mendorong terjadinya gerakan-gerakan perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dipelopori oleh para ulama, seperti pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Geger Cilegon di Banten, dan sebagainya. Gerakan-gerakan tersebut oleh Sartono Kartodirjo, seorang ahli sejarah Indonesia, disebut sebagai “religious revival” atau kebangkitan agama[2]. Namun menurut hemat saya, istilah yang lebih pas untuk menandai fase tersebut adalah “Islamic revival”, yaitu kebangkitan Islam, karena perlawanan dan gerakan yang dilakukan itu didasarkan atas kesadaran keislaman akan pentingnya membebaskan bangsa dari cengkeraman penjajahan.

Wednesday, May 23, 2012

MUI: Kemenag Ceroboh, Buku Bergambar Nabi Beredar

Penulis: F. Hadiatmodjo   
Selasa, 22 Mei 2012 16:03
Buku Bergambar Nabi (detik)Buku Bergambar Nabi (detik)
itoday - Kementerian Agama kembali bertindak ceroboh, melakukan kerjasama penerbitan buku tanpa memperhitungkan isu sensitif yang ada dalam buku.

Pendapat itu disampaikan anggota Komisi Kajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim kepada itoday (22/5) menanggapi beredarnya buku berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' yang bergambar Nabi Muhammad.

Menurut Fahmi, Kementerian Agama sering ceroboh dalam hal kerjasama penerbitan buku. "Tidak boleh begitu. Kementerian Agama telah ceroboh dalam proyek kerjasama dengan penerbit buku. Boleh menerima kerjasama, tetapi harus dilihat, bukan hanya konten sesuai atau tidak, tetapi bagaimana isu sensitif. Gambar nabi itu jelas haram," tegas Fahmi.

Gambar Nabi Muhammad, menurut Fahmi, Islam mengharamkan. "Para ulama ijma' mengharamkan visual sosok Rasululloh. Itu agar Rasulullah tidak dilecehkan. Kedua, diharamkan visualisasi untuk menghindari fitnah misalkan adanya kultus berlebihan kepada Rasululloh. Kalau ada gambarnya disembah-sembah," ungkap Fahmi.

Fahmi menyangkal jika hal itu dilatarbelakangi faktor kesengajaan untuk menghina Islam. "Mudah-mudahan ini tidak ada kesengajaan, tetapi hanya kelalaian. Segera tarik buku itu dari peredaran. Karena itu akan memunculkan fitnah yang luas," kata Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, telah beredar di wilayah Solo, Jawa Tengah, buku bergambar Nabi Muhammad. Buku berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' itu di sejumlah halamannya terdapat ilustrasi kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad.

Ironisnya, buku yang ditulis N Khasanah RA itu memang terdapat stempel Direktoral Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, tahun 2011, sebagai buku bantuan langsung. Buku diterbitkan oleh Nobel Edumedia (2010). Penerbit beralamat di Jl Rawagelam III No 4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta.

Reporter: Achsin

Wednesday, March 28, 2012

Kebangkitan Islam di Turki

Kebangkitan Pos-Islamisme, Analisis Strategi dan Kebijakan AKP Turki Memenangkan Pemilu


Judul: Kebangkitan Pos-Islamisme, Analisis Strategi dan Kebijakan AKP Turki Memenangkan Pemilu
Penulis: Ahmad Dzakirin
Editor: Ali Ghufron
Tebal: xxiv + 376 hlm, 21 cm
Setting: Al-Muna Sarwako
Desain Cover: Riyadh Graphic Art
Penerbit: PT ERA ADICITRA INTERMEDIA



Kata Pengantar:  Yon Macmudi, Ph.D Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia  

Perkembangan Islam dan politik di Turki menjadi fenomena yang sangat menarik akhir-akhir ini. Keberhasilan kelompok Islam untuk memengaruhi proses politik nasional setelah mewujud dalam partai politik yang dominan perlu mendapatkan perhatian khusus. Bukan saja karena kehadiran para aktivis Islam yang tergabung dalam AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi) ini mampu mengurai persoalan pelik hubungan Islam dan negara, tetapi lebih dari itu, proses panjang gerakan Islam mampu masuk dalam mainstream politik Turki dengan ideologi sekuler paling kuat didunia ini juga patut menjadi bahan diskusi. Dibalik kesuksesan AKP dalam meraih dukungan politik yang kuat di Turki tentu memiliki banyak faktor yang saling berkaitan.
Buku yang ditulis oleh Ahmad Dzakirin ini mencoba untuk melihat sisi-sisi kemenangan kelompok “islamis” yang terlembaga melalui AKP dan pengaruh sosok Recep Tayyib Erdogan dalam mendongkrak popularitas partai. Tentu saja disamping karena didukung oleh kemampuan institusi dalam menggerakkan resources yang dimiliki (Resources Mobilization Theory) ditambah dengan tokoh fenomenal yang memiliki reputasi baik, dinamika sosial politik Turki berpengaruh dalam mengantarkan AKP mendapatkan momentum.

Sunday, March 25, 2012

“MIUMI Himpun Potensi Ulama Muda Lintas Mazhab Ahlus Sunnah”

Fahmi Salim, MA

Kamis, 22 Maret 2012
Share |

 
 


SELASA (28/02/2012), bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta dideklarasikan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Acara peluncurannya dihadiri banyak tokoh. Di antaranya ada intelektual muda, Dr Adian Husaini, Budayawan Taufiq Ismail, Dr. Din Syamsuddin, Fadhlan Garamatan, Dr Bambang Wijayanto (KPK), Dr Yunahar Ilyas, MA (Muhammadiyah), KH. Cholil Ridwan (MUI), Dr Mahfudz
MD (MK), Dr Fuad Bawazier, Sekjen FUI, M Khatath juga Farid Ogbah.

Apa dan bagaimana kiprah MIUMI? Belum lama ini, hidayatullah.com mewawancarai Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA yang juga penulis buku, “Kritik Terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal”. Inilah petikan wawancaranya.*
***
Mengapa harus ada MIUMI, Bukankah sudah banyak lembaga Islam, mengapa harus membentuk lembaga baru? 

Sejauh pengamatan saya hingga lahirnya MIUMI, belum ada lembaga atau komunitas yang memiliki keunikan seperti MIUMI. Selama ini, saya melihat ormas-ormas Islam sibuk mengurusi internal rumah tangga mereka karena mengelola banyak kader anggota dan asset lembaga pendidikan yang mereka dirikan di seluruh tanah air, belum lagi menjalankan program masing-masing lajnah atau majelis atau divisi organisasi. Ormas seperti NU dan Muhammadiyah itu strukturnya ibarat Negara dalam Negara.

Tentu ini menguras banyak energi, perhatian dan sumber daya. Potensi dan asset ormas Islam itu patut kita syukuri dan apresiasi, dan harus terus dikembangkan sebagai wujud dinamika Islam di Indonesia.

Namun karena postur dan asetnya yang sedemikian besar, dapat memperlambat geraknya dalam merespon tantangan keumatan baik ideologi, pemikiran, dsb. Tentu di atas semua itu ada MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menjadi wadah silaturahim ulama, zuama dan cendekiawan Muslim.

Hampir semua ormas Islam menempatkan wakil kader terbaiknya di dalam struktur pimpinan dan komisi-komisi MUI. Produk fatwa MUI juga telah jadi rujukan para pengambil kebijakan di negeri ini, dan setiap RUU yang akan disahkan DPR bersama Pemerintah yang terkait kehidupan dan kemaslahatan keagamaan, MUI selalu dilibatkan. Ini positif. Tapi disisi lain, fatwa MUI tidak jarang diabaikan dan diacuhkan oleh Pemerintah dan unsur masyarakat lain seperti Fatwa Rokok, Fatwa Ahmadiyah, Fatwa Natal Bersama, Fatwa Doa Bersama Lintas Agama, dan lain-lain sehingga ada kesan “Nu’minu bi ba’dhin wa Nakfuru bi ba’dhin” (kita ambil sebagiannya, dan kita tolak sebagian lainnya). Ada kelompok yang menyatakan lantang “Indonesia bukan Negara Agama” sehingga Negara harus steril dari intervensi agama dan otoritas ulama dalam menciptakan struktur sosial di Indonesia. Di sisi lain, tampak kekuatan Islam terpecah dan tak jarang tak satu suara menyikapi persoalan strategis bangsa dan umat.
Nah, di sinilah, MIUMI menghimpun potensi ulama muda lintas mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk mengisi peran-peran yang telah ataupun yang belum dimainkan oleh ormas-ormas Islam dan MUI. Selebihnya klik disini

Wednesday, March 21, 2012

PENYEJUK MATA HATI AYAH

Surat Cinta Untuk Zhavira
Setahun lalu engkau dilahirkan ke alam dunia ini
Gembira dan haru campur jadi satu kala pekik suaramu pecahkan dunia ini
Matamu yang berbinar dan tak henti menatap sekeliling buat ayah terkesima
Saat itu ayah hampir lupa mengazankan dan kenalkan Tauhid Rabb-mu dan kita semua
Tak kuasa tangis haru saat lantunkan kalimat Tauhid di telinga
Semoga Rabb jadikan kita dan keturunanmu kelak memegangnya teguh, walau kita harus makan dan menggigit akar kayu karenanya
Ku namai engkau dengan Wanita Beruntung karena Meniti Jalan Lurus, 

Itulah arti Zhavira Rusyda Sabilia
Semoga kelak Ayah, Bunda dan calon suami dan keturunanmu bangga dengan kelurusan akidah, ilmu dan budi pekertimu
Maaf, Ayah hanya akan bekali mu dengan Tauhid, Adab, Al-Qur'an, Pekerti Nabi kita, dan bukan yang lainnya
Agar engkau menjadi Wanita Beruntung itu....
 
(Peluk sayang Ayah di hari lahirmu, Kantor MIUMI Tebet -tempat Ayah berbakti untuk Islam- 20 Maret 2012)

Monday, March 19, 2012

IBRAH DARI MATA AIR PEMIKIRAN DAN JIHAD DAKWAH DR.M.NATSIR

Muhammad Natsir di Mata Prof. Dr. Kamal Hassan

Senin, 19 Maret 2012

Hidayatullah.com--Muhammad Natsir adalah cendikiawan yang berpijak di bumi tapi berpandukan kepada panduan Ilahi. Itulah salah satu pandangan tentang sifat kecendikiawanan Muhammad Natsir yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Mohammad Kamal Hassan, dosen International Institute of Islamic Thought and Civilization-International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM) pada acara “Special Lecture Series on Contemporary Muslim Thinkers and Scholars of Islam” dengan tema “Muhammad Natsir: His Life dan Thought” di kampus ISTAC, IIUM Kuala Lumpur Campus, Taman Duta, Kuala Lumpur, Rabu, 14 Maret 2012 lalu.

Gonjang-ganjing Putusan MK tentang Hak Perdata Anak di Luar Pernikahan

Putusan MK Melegalisasi Perzinahan

Suara Islam Online, Shodiq Ramadhan | Kamis, 15 Maret 2012 | 07:26:41 WIB | Hits: 277 | 0 Komentar
HM. Luthfie Hakim
Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat


Akhir-akhir ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah dibuat sibuk oleh salah-satu putusannya berkaitan dengan permohonan judicial review yang diajukan oleh Hj. Aisyah Mochtar alias Machica Mochtar, dan anak semata wayangnya yang baru berumur 16th M. Iqbal Ramadhan.

Machica mengajukan permohonan judicial review atas UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (2) tentang pencatatan perkawinan dan pasal 43 ayat (1) tentang hubungan perdata anak di luar kawin. Inti permohonannya adalah, karena perkawinannya dengan (alm.) Moerdiono, mantan Mensesneg di jaman Orde Baru, tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) maka berakibat perkawinannya itu tidak diakui negara. Akibat lebih lanjut, anak yang dilahirkannya, Iqbal, menjadi berstatus seperti anak di luar kawin sebagaimana diatur dalam pasal 43 ayat (1) bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”.

Thursday, January 19, 2012

10 KRITERIA ALIRAN SESAT


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

"Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria," kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sepuluh kriteria itu adalah:
1.    1. mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam,
     2. meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai Dalil Syar`i (Al Qur`an dan As Sunah),
     3. menyakini turunnya wahyu setelah Al Qur`an,
     4. mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Qur`an, dan
     5. melakukan penafsiran Al Qur`an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
     6. mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
     7. melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul,
     8. mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir
     9. mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, dan
     10.mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar`i.

Namun, Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. "Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa," kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan.

Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

"Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri," kata Ichwan.(*)

Wednesday, January 4, 2012

Slider Pictures

1
2

3
4

5



6

7
8

9

10

11