Sunday, March 25, 2012

“MIUMI Himpun Potensi Ulama Muda Lintas Mazhab Ahlus Sunnah”

Fahmi Salim, MA

Kamis, 22 Maret 2012
Share |

 
 


SELASA (28/02/2012), bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta dideklarasikan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Acara peluncurannya dihadiri banyak tokoh. Di antaranya ada intelektual muda, Dr Adian Husaini, Budayawan Taufiq Ismail, Dr. Din Syamsuddin, Fadhlan Garamatan, Dr Bambang Wijayanto (KPK), Dr Yunahar Ilyas, MA (Muhammadiyah), KH. Cholil Ridwan (MUI), Dr Mahfudz
MD (MK), Dr Fuad Bawazier, Sekjen FUI, M Khatath juga Farid Ogbah.

Apa dan bagaimana kiprah MIUMI? Belum lama ini, hidayatullah.com mewawancarai Wakil Sekjen MIUMI, Fahmi Salim, MA yang juga penulis buku, “Kritik Terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal”. Inilah petikan wawancaranya.*
***
Mengapa harus ada MIUMI, Bukankah sudah banyak lembaga Islam, mengapa harus membentuk lembaga baru? 

Sejauh pengamatan saya hingga lahirnya MIUMI, belum ada lembaga atau komunitas yang memiliki keunikan seperti MIUMI. Selama ini, saya melihat ormas-ormas Islam sibuk mengurusi internal rumah tangga mereka karena mengelola banyak kader anggota dan asset lembaga pendidikan yang mereka dirikan di seluruh tanah air, belum lagi menjalankan program masing-masing lajnah atau majelis atau divisi organisasi. Ormas seperti NU dan Muhammadiyah itu strukturnya ibarat Negara dalam Negara.

Tentu ini menguras banyak energi, perhatian dan sumber daya. Potensi dan asset ormas Islam itu patut kita syukuri dan apresiasi, dan harus terus dikembangkan sebagai wujud dinamika Islam di Indonesia.

Namun karena postur dan asetnya yang sedemikian besar, dapat memperlambat geraknya dalam merespon tantangan keumatan baik ideologi, pemikiran, dsb. Tentu di atas semua itu ada MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menjadi wadah silaturahim ulama, zuama dan cendekiawan Muslim.

Hampir semua ormas Islam menempatkan wakil kader terbaiknya di dalam struktur pimpinan dan komisi-komisi MUI. Produk fatwa MUI juga telah jadi rujukan para pengambil kebijakan di negeri ini, dan setiap RUU yang akan disahkan DPR bersama Pemerintah yang terkait kehidupan dan kemaslahatan keagamaan, MUI selalu dilibatkan. Ini positif. Tapi disisi lain, fatwa MUI tidak jarang diabaikan dan diacuhkan oleh Pemerintah dan unsur masyarakat lain seperti Fatwa Rokok, Fatwa Ahmadiyah, Fatwa Natal Bersama, Fatwa Doa Bersama Lintas Agama, dan lain-lain sehingga ada kesan “Nu’minu bi ba’dhin wa Nakfuru bi ba’dhin” (kita ambil sebagiannya, dan kita tolak sebagian lainnya). Ada kelompok yang menyatakan lantang “Indonesia bukan Negara Agama” sehingga Negara harus steril dari intervensi agama dan otoritas ulama dalam menciptakan struktur sosial di Indonesia. Di sisi lain, tampak kekuatan Islam terpecah dan tak jarang tak satu suara menyikapi persoalan strategis bangsa dan umat.
Nah, di sinilah, MIUMI menghimpun potensi ulama muda lintas mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk mengisi peran-peran yang telah ataupun yang belum dimainkan oleh ormas-ormas Islam dan MUI. Selebihnya klik disini

0 komentar: