Friday, November 4, 2011

PESAN UNIVERSAL KHUTBAH WADA’



Oleh Ust. Fahmi Salim, MA.

Tepat 1422 tahun silam, hari Jumat, setelah Ashar, di padang Arafah, tanggal 9 Zulhijjah tahun 10 Hijriah, Rasul Muhammad SAW menyampaikan dekrit monumental yang disaksikan seratus ribuan muslim yang memenuhi padang Arafah sejauh mata memandang dari berbagai arah. Itulah kemenangan sempurna dari Allah SWT setelah beliau berjuang hampir 23 tahun mendakwahkan Islam, yang menjadi bukti kebenaran firman Allah, “Sesungguhnya kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat)” (Al-Mu’min: 51)



Rasulullah berpesan, bahwa harta dan darah umat ini sangat dihormati seperti hari dan bulan Zulhijjah yang dihormati oleh Allah. Beliau juga berkata, semua praktik jahiliah seperti pertumpahan darah dan ekonomi ribawi telah dihapus dan dikubur di bawah kakiku. (lihat Fiqhu Sirah Muh. Al-Ghazali)

Apakah makna yang terkandung di dalam dekrit haji wada’ di Arafah ini? Beliau tegaskan bahwa segala hal yang pernah dibangggakan dan dipraktekkan oleh jahiliah, di antaranya tradisi fanatisme kesukuan, bahasa, keturunan, dan ras, atau perbudakan antar sesama di bawah belenggu kezaliman dan pemerasan ekonomi dalam bentuk riba, dinyatakan tidak berlaku lagi selama-lamanya mulai saat itu!

Pada hari Arafah itu, praktik-praktik jahiliah itu merupakan barang busuk yang telah dikubur oleh syariat Allah ke dalam perut bumi. Praktik-praktik nista itu dalam kehidupan setiap muslim letaknya harus berada di bawah telapak kaki. Ia adalah najis yang harus dibersihkan dan kezaliman yang harus dilenyapkan.

Kini, siapa gerangan yang ingin menggali dan menghidupkan lagi barang busuk itu? Adakah orang berakal sehat yang masih ingin memulung sampah busuk itu lagi? Pendusta agama macam apakah yang sengaja menggunakan rantai dan borgol yang baru saja dihancurkan oleh Islam itu?

Ulama besar Syria, Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi menulis, Najis-najis dari tradisi jahiliah itu telah disingkir-kan oleh Rasulullah saw dari titik tolak kemanusiaan dan kemajuan peradaban Islam. Tradisi-tradisi itu dinyatakan oleh nabi sebagai barang busuk yang harus ditanam di bawah telapak kaki. Penegasan ini membuktikan kepada dunia dan semua generasi manusia bahwa siapa saja yang mengklaim peradabannya maju, pemikirannya cemerlang, dan teknologinya unggul, sementara dia sengaja membangkitkan kembali barang busuk yang sudah lama dikubur itu, sebenarnya dia telah set back dan primitif; memasuki gua-gua sejarah lama yang sangat gelap dan pengap, kendatipun ia merasa modern dan maju.”

Krisis ekonomi global dan regional muncul karena kejahatan ekonomi yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itulah, Islam telah melarang semua bentuk riba, penimbunan harta, dan semua perbuatan antisosial yang membahayakan stabilitas masyarakat, seperti perjudian, spekulasi, pasar gelap, ekonomi rente, pengisapan/eksploitasi, penggunaan harta secara tidak etis, korupsi, penipuan, kecurangan, kehidupan mewah yang berlebihan, meminum khamr, dan monopoli sumber-sumber kekayaan masyarakat. Itu semua ditetapkan oleh Islam agar umat manusia dapat merasakan kesejahteraan ruhaniah dan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan. Wallahu A’lam

0 komentar: