Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.
"Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria," kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Sepuluh kriteria itu adalah: 1. 1. mengingkari Rukun...
Grand Launching Buku Kristal di Majelis Tadabbur Al-Qur'an bersama Prof. Dr. Abdul Hayy Farmawi dan Ust. Bachtiar Nasir
Masjid Raya Al-Hakim Menteng. Jakarta.
Bedah Buku Kristal di STAIN Ponorogo Jatim
Ponorogo, Jatim.
Bedah Buku Kristal di Rektorat Universitas Islam As-Syafi'iyah Jkt
Jatiwaringin, Jakarta Timur.
Peluncuran Jurnal Ulumul Qur'an LSAF di PP Muhammadiyah
Aula PP Muhammadiyah.
Seminar Menuju Musi Rawas Darussalam bersama KH. Hasyim Muzadi dan H. Ridwan Mukti (Bupati Musi Rawas)
Aula DPRD Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Thursday, January 19, 2012
Wednesday, January 4, 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)